SuntinganPena - Saat ini ijazah yang dikeluarkan oleh Sebuah perguruan tinggi baik Negeri maupun swasta harus terdaftar di Kemdikbudristek ...
SuntinganPena - Saat ini ijazah yang dikeluarkan oleh Sebuah perguruan tinggi baik Negeri maupun swasta harus terdaftar di Kemdikbudristek DIKTI. Apabila tidak terdaftar maka keaslian/keabsahan Ijazah tersebut dapat diragukan.
Aplikasi yang dapat mengecek keaslian/keabsahan Ijazah adalah SIVIL. SIVIL merupakan kependekan dari Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik.
Untuk memastikan keabsahan ijazah anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL. Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar. Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI. Pendataan PDDikti secara resmi dilakukan mulai pada tahun 2002/2003, bagi lulusan dibawah tahun tersebut apabila tidak ditemukan di SIVIL silakan hubungi Perguruan Tinggi masing-masing.
Adapun cara mudah mengecek Keaslian/keabsahan Ijazah di Aplikasi SIVIL adalah sebagai berikut:
- Buka website SIVI di alamat berikut. https://ijazah.kemdikbud.go.id/
- Isikan data Perguruan Tinggi, Program Studi yang diambil, Nomor Ijazah yang ada di Ijazah anda dan masukkan angka pengaman seperti gambar berikut ini.
- Apabila Nomor Ijazah Anda terdaftar maka akan muncul data Hasil Verfikasi Ijazah Anda di Apliasi SIVIL tersebut seperti gambar berikut ini.
Demikian lah Cara Mudah Mengecek Keaslian/Keabsahan Ijazah di Aplikasi SIPIL. Mudah-mudahan cara ini dapat membantu semua pihak yang membutuhkan. Terima kasih.
Catatan :
Cara ini dibuat dan diuji coba pada tanggal 29 Nopember 2021 Jam 09:21 WIB